Pelaku Pemerkosaan Difabel di Gowa, Tewas Diamuk Massa
akamsphonelink-qrc- Kasus kekerasan yang menimpa seorang wanita penyandang disabilitas di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, baru-baru ini kembali mengguncang publik Indonesia. Seorang pria terduga pelaku berinisial A, 47 tahun — melakukan pemerkosaan terhadap wanita difabel menjadi sasaran amuk massa. Banyak vidio brutal yang memperlihatkan jasad pelaku di hukum dengan cara di seret keliling kampung.
Peristiwa itu sontak menggegerkan warga Desa Rappoala, Desa Rappolemba, hingga Kelurahan Cikoro’.

🧭 Kronologi Kejadian Berdasarkan Keterangan & Saksi
1. Dugaan Pemerkosaan & Pelarian Pelaku
-
Kejadian diduga berlangsung sehari sebelum warga menangkap pelaku. Namun kronologi pasti dan waktu persisnya belum dipublikasikan ke media. detikcom+1
-
Setelah kejadian, pelaku kabur. Awalnya sempat bersembunyi di rumah warga selama dua hari.
-
Setelah itu, pelaku melarikan diri ke daerah perbukitan — yaitu kawasan hutan di kaki Gunung Lompo Battang, Desa Rappolemba, sebagai tempat persembunyian selama sekitar dua hari.LAMANYA
2. Penangkapan & Aksi Massa
-
Karena sudah tersebar luas oleh warga,pelaku akhirnya “terpaksa keluar” dari persembunyiannya karena kelaparan. Saat
itu ia mendatangin warung dan sempat terlihat orang belanja,warga lalu mengenali dan menangkapnya. - Kemudian terjadi tindakan main hakim sendiri: jasad pria itu diikat tangan dan kakinya, kemudian dipasang di sepeda motor. Banyak warga ikut serta dalam konvoi menyeret jasad tersebut keliling kampung — dari Desa Rappoala, Desa Rappolemba, sampai Kelurahan Cikoro.
3. Viral di Media Sosial & Respons Publik
-
Video kejadian beredar luas di media sosial. Banyak orang menyebarkan ulang video tersebut, yang memancing pro dan kontra
ada yang mendukung tindakan, ada juga yang mengecam aksi main hakim sendiri.Latar Belakang Kemarahan Warga
Tindakan massa tersebut bukan hanya dipicu kasus pemerkosaan terbaru selama ini dikenal sebagai residivis dan kerap membuat masalah di kampung.
- terlibat kasus pelecehan seksual beberapa tahun lalu,
- mencuri uang dalam jumlah besar,
- masuk penjara selama dua tahun,
- hingga terakhir mencuri laptop sebelum aksi pemerkosaan.
“Warga memang sudah lama menolak dia kembali. Banyak kasusnya, dan tidak ada itikad baik.“